BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Evaluasi merupakan
subsistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem
pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau
kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas
pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui
titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih
baik ke depan.Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh
keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan
menjadi lebih baik, maka dari itu secara umum evaluasi adalah suatu proses
sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program. Evaluasi
pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi
data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau
menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitati atau kuantitati sesuai
dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan
dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Ditjen Dikdasmen
Depdiknas (2003 : 1) secara eksplisit mengemukakan bahwa antara evaluasi dan
penilaian mempunyai persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah keduanya
mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Adapun
perbedaannya terletak pada konteks penggunaannya. Penilaian (assessment)
digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara
internal, yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam
sistem yang bersangkutan, seperti guru menilai hasil belajar murid, atau
supervisor menilai guru. Baik guru maupun supervisor adalah orang-orang
yang menjadi bagian dari sistem pendidikan. Adapun evaluasi digunakan
dalam konteks yang lebih luas dan biasanya dilaksanakan secara eksternal,
seperti konsultan yang disewa untuk mengevaluasi suatu program, baik pada
level terbatas maupun pada level yang luas.
Fungsi Evaluasi
Pendidikan. Sangat diperlukan dalam pendidikan antara lain memberi informasi
yang dipakai sebagai dasar untuk : 1. Membuat kebijaksanaan dan keputusan. 2.
Menilai hasil yang dicapai para pelajar. 3.
Menilai kurikulum. 4. Memberi kepercayaan kepada sekolah. 5. Memonitor
dana yang telah diberikan. 6. Memperbaiki materi dan program pendidikan. Hasil
evaluasi yang didapat sampai sekarang tentang dunia pendidikan Nasional kita
cukup memperihatinkan, tidak hanya dalam segi kualitas tapi juga kegagalan
dalam membentuk karakter building generasi muda bangsa. Pendidikan menjadi
tanggung jawab semua pihak, dimana tujuan pendidikan adalah memanusiakan
manusia. membentuk SDM yang berkualitas. Namun sayang kebijakan pendidikan yang
ada sampai sekarang masih jauh dari harapan.
Dalam setiap
pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran
yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau
tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi
salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajran
yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila
pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat
dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai
oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang
dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi
pembelajaran.
Dalam makalah ini
hanya dibicarakan masalah konsep dasar evaluasi hasil belajar meskipun dalam
pembicaraan tentang evaluasi hasil belajar ini juga disinggung masalah konsep
dasar evaluasi pembelajaran. Hal ini tentu saja terjadi karena evaluasi belajar
dan evaluasi pembelajaran menurut penulis tak dapat dipisahkan.
Sebenarnya apakah yang
dimaksud dengan evaluasi? Banyak literatur yang memberikan pengertian tentang
evaluasi ini. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian
(KBBI, 1996:272). Nurgiyantoro (1988:5) menyebutkan bahwa evaluasi adalah
proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut menjelaskan
bahwa evaluasi yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan
pengukuran dan tes meskipun ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah
evaluasi pendidikan dibicarakan. Dikatakannya bahwa penilaian berkaitan dengan
aspek kuantitatif dan kualitatif, pengukuran berkaitan dengan aspek
kuantitatif, sedangkan tes hanya merupakan salah satu instrumen penilaian.
Meskipun berbeda, ketiga konsep ini merupakan satu kesatuan dan saling
memerlukan. Hal senada juga disampaikan oleh Nurgiyantoro (1988) dan Sudijono
(2006).
Selanjutnya, ada juga
para ahli evaluasi pendidikan, seperti Sudijono, menyebutkan bahwa evaluasi
adalah (1) proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan
dengan tujuan yang telah ditentukan, (2) usaha untuk memperoleh informasi
berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan (Sudijono,
2006:2). Hampir sama dengan Sudijono, Dimyati dan Mujiono menyebutkan bahwa
evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran
yang dilaksanakan (2006:192). Selain
istilah evaluasi, terdapat juga istilah penilaian, pengukuran, dan tes.
Sebenarnya, apakah ketiga istilah ini mengandung pengertian yang sama?
Jawabannya tentu saja tidak.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi
rumusan dalam penulisan makalah ini
adalah sbb :
1.
Mengetahui Bagaimana Pengertian
Evaluasi, Pengukuran, Penilaian dan Tes?
2.
Mengetahui Bagaimana
Kedudukan,Tujuan, Fungsi dan Prinsip Evaluasi?
3.
Mengetahui Bagaimana
Langkah-Langkah Pelaksanaan Evaluasi?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan dalam
penulisan makalah ini adalah sbb : “
Untuk Mengetahui Bagaimana Pengertian
Evaluasi, Pengukuran, Penilaian dan Tes, Untuk Mengetahui Bagaimana
Kedudukan,Tujuan, Fungsi dan Prinsip Evaluasi Serta Untuk Mengetahui Bagaimana
Langkah-Langkah Pelaksanaan Evaluasi ”
D.
Manfaat Penulisan
Penulisan makalah ini
di harapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak baik secara langsung
maupun secara tidak langsung dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan pada
umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Penilaian
dan Tes
1.
Evaluasi
Istilah evaluasi
berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi
memiliki banyak arti yang berbeda, menurut Wang dan Brown
dalam buku yang berjudul Essentials of Educational Evaluation , dikatakan bahwa
“Evaluation refer to the act or process to determining the value of
something”, artinya “evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai daripada sesuatu”. Sesuai dengan pendapat tersebut maka
evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang
ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Menurut Benyamin
S. Bloom Evaluasi merupakan “Handbook on formative and summative
evaluation of student learning”, yang artinya Evaluasi adalah pengumpulan
bukti-bukti yang cukup untuk dijadikan dasar penetapan ada tidaknya perubahan
yang terjadi pada anak didik. Jadi, kita sebagai guru harus yakin bahwa
pendidikan dapat membawa perubahan pada diri siswa.
Sedangkan Evaluasi
menurut Cross adalah “Evaluation is a process which determines
the extent to which objectives have been achieved”, yang artinya Evaluasi
merupakan proses yang menentukan kondisi, di mana suatu tujuan telah dapat
dicapai. Definisi ini menerangkan secara langsung hubungan evaluasi dengan
tujuan suatu kegiatan yang mengukur derajat dari mana suatu tujuan dicapai.
Dari ketiga pengertian
tersebut, dapat disimpulkan bahwa Evaluasi adalah proses menentukan nilai suatu
objek tertentu berdasarkan suatu criteria tertentu, di mana objeknya adalah
hasil belajar siswa dan kriterianya adalah ukuran ( sedang, rendah, tingginya
).
2.
Pengukuran
Perlu dijelaskan di
sini bahwa evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran ( measurement ), Wand
dan Brown mengatakan bahwa “Measurement means the act or
process of axestaining the extent or quantity of something” yang artinya
pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau
kuantitas daripada sesuatu.
Dari definisi antara
evaluasi dengan pengukuran, maka dapat diketahui dengan jelas perbedaan antara
penilaian dan pengukuran. Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan
penilaian, namun kedua hal tersebut tidak bisa dipisahkan karena antara
pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Sebab untuk dapat
mengadakan penilaian yang tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus
didasarkan atas pengukuran-pengukuran. Misalnya untuk menilai apakah seseorang
dapat membaca dengan lancer atau tidak, maka perlu kita mengukur berapa jumlah
kata-kata yang dibacanya dalam satu menit, berapa kesalahan-kesalahan yang
dibuatnya, dan sebagainya.
Pengukuran adalah
kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu, misalnya suhu badan dengan
ukuran berupa termometer hasilnya 360 celcius, 380 celcius, 390 dst. Dari
contoh tersebut dapat dipahami bahwa pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian
berarti menilai sesuatu, sedangkan menilai adalah mengambil keputusan terhadap
sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk,
sehat atau sakit, pandai atau bodoh. Apa yang membedakan dengan evaluasi. Yang
membedakannya adalah bahwa evaluasi mencakup aspek kualitatif dan aspek
kuantitatif. Dengan demikian, berdasarkan pengertian yang telah dikemukan di
atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum adalah suatu proses untuk
mendiagnosis kegiatan belajar dan pembelajaran.
3.
Penilaian
Penilaian
adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi
verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan
penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.Untuk itu, diperlukan data
sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam
hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta
didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi, penilaian merupakan salah satu
pilar dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
berbasis kompetensi.
Penilaian
merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan,
penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang
menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan
informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian
dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain: penilaian unjuk kerja (performance),
penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian
proyek, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio),
dan penilaian diri. Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal
diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik
menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang
peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya,
tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa
dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.
Penilaian menurut
Arikunto, merupakan proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik
buruk yang besifat kualitatif. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, bahwa
penilaian merupakan kelanjutan dari kegiatan pengukuran untuk menafsirkan angka
sebagai ukuran nilai. Kegiatan pengukuran dilakukan apabila penilaian
memerlukannya, dan pengukuran tidak perlu dilakukan apabila penilaian tidak
memerlukannya.Setelah kita memahami apa yang dimaksudkan dengan penilian dan
pengukuran dari uraian diatas barulah kita bias memunculkan definisi evaluasi
secara umum.Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur dan
memberikan penilaan sehingga dari pengukuran dan penilaian tersebut dapat
mengetahui sejauh mana tujuan yang diinginkan dapat tercapai.
4.
Test
Tes adalah alat atau
cara yang sistematis untuk mengukur suatu sampel perilaku. Sebagai suatu
alat ukur, maka di dalam tes terdapat berbagai item atau serangkaian tugas
yang harus dikerjakan atau dijawab oleh peserta didik. Tes yang baik adalah tes
yang memenuhi persyaratan validitas (ketepatan/kesahihan) dan
reliabilitas(ketetapan/keajegan).
B.
Kedudukan,Tujuan, Fungsi dan
Prinsip Evaluasi
1.
Kedudukan Evaluasi
Proses pendidikan
merupakan proses pemanusiaan manusia, dimana di dalamnua terjadi proses
membudayakan dan memberadapkan manusia. Agar terbentuk manusia yang berbudaya
dan beradab, maka diperlukan transformasi kebudayaan dan peradaban. Masukan
dalam proses pendidikan adalah siswa dengan segala karakteristik dan
keunikannya.
Untuk memastikan
karakteristik dan keunikan siswa yang akan masuk dalam transformasi, diperlukan
evaluasi terhadap masukakan. Tranformasi dalam proses pendidikan adalah proses
untuk membudayakan dan memberadabkan siswa. Keberhasilan transformasi untuk
menghasilkan keluaran seperti yang duharapakan dipengaruhi dan atau ditentukan
oleh bekerjabya komponen/usur yang ada didalam lembaga pendidikan.
Unsur-unsur
transformasi dalam proses pendidikan meliputi :
a.
Pendidikan dan
Personal Lainya
b.
Isi Pendidikan
c.
Teknik
d.
System Evaluasi
e.
Sarana Pendidikan
f.
System Administrasi
Untuk mengetahui efesiensi dan efektivitas
transformasi dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan evaluasi terhadap
bekerjanya unsure-unsur transformasi. Keluaran dalam proses pendidikan adalah
siswayang semakin berbudaya dan beradap sesuai dengan tujuan yang ditatapkan.
Umpan balik dalam proses pendidikan adalah segala informasi yang berhasil
diperoleh selama proses pendidikan yang digunakan sebagai badan pertimbangan
untuk perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses. Adanya umpan
balik yang akurat sebagai hasil evaluasi yang akurat pula, akan memudahkan
kegiatan perbaikan proses pendidikan.
Apabila kita
perhatikan uraian sebelumnya, kita melihat bahwa setiap unsure yang ada pada
proses transformasi pendidikan membutuhkan kegiatan evaluasi. Dengan demikian
jelaslah bahwa kedudukan evaluasi dalam proses pendidikan bersifat integrative.
Artinya setiap ada proses pendidikan pasti ada evaluasi mulai sejak siswa akan
memasuki proses pendidikan, selama proses pendidikan, dan berfikir pada satu
tahap proses pendidikan.
Untuk mengetahui dan
menetapkan siswa apakah sudah sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan
lembaga pendidikan atau belum, diperlukan juga kegiatan evaluasi. Sehingga
dengan adanya evaluasi tersebut juga akan dihasilkan umpan balik, yang mana
maksud dari umpan balik ini adalah segala informasi yang berhasil diperoleh
selama proses pendidikan yang digunakan sebagai bahan petimbangan untuk
perbaikan masukan dan transformasi yang ada dalam proses.
Dimana umpan balik ini
berfungsi sebagai bahan pertimbangan untuk perbaikan masukan dan transformasi
yang ada dalam proses. Dari penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa
kedudukan evaluasi dalam pendidikan sangatlah penting, karena dalam setiap
proses pendidikan memerlukan kegiatan evaluasi untuk tujuannya masing-masing.
2. Tujuan Evaluasi
Dari uraian
sebelumnya, tentunya kita mendapatkan gambaran mengenai tujuan evaluasi
dalam pendidikan. Jadi tujuan utama melakukan evaluasi dalam
pendidikan adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai pencapaian
tujuan instruksional oleh siswa, sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya
yang merupakan fungsi dari evaluasi.
Selain itu juga ada
beberapa tujuan evaluasi yaitu sbb :
1) Menilai ketercapaian tujuan.
Ada keterkaitan antara tujuan belajar, metode evaluasi, dan cara
belajar siswa. Cara evaluasi biasanya akan menentukan cara belajar siswa,
sebaliknya tujuan evaluasi akan menentukan metode evaluasi yang digunakan oleh
seorang guru.
2) Mengukur macam-macam aspek pelajaran yang
bervariasi.
Belajar dikategorikan sebagai kognitif, afektif, dan
psikomotorik. Batasan tersebut umumnya dikaitak sebagai pengetahuan,
keterampilan, dan nilai. Semua tipe belajar sebaiknya dievaluasi dalam proporsi
yang tepat. Jika guru menyatakan proporsi sama maka siswa dapat menekankan
dalam belajar dengan proporsi yang digunakan guru dalam mengevaluasi sehingga
mereka dapat menyesuaikan dalam belajar. Guru memilih sarana evaluasi pada
umumnya sesuai dengan tipe tujuan. Proses ini menjadikan lebih mudah
dilaksanakan, jika seorang guru menyatakan tujuan dan merencanakan evaluasi
secara berkaitan.
3) Memotivasi belajar siswa.
Evaluasi jyga harus dapat memotivasi belajar siswa. Guru harus
menguasai bermacam-macam teknik memotivasi, tetapi masih sedikit di antara
guru-guru yang mengetahui teknik motivasi yang berkaitan dengan evaluasi. Dari
penelitian menunjukkan bahwa evaluasi memotivasi belajar siswa sesaat memang
betul, tetapi untuk jangka panjang masih diragukan, Hasil evaluasi menstimulasi
tindakan siswa. Rating hasil evaluasi yang baik dapat menimbulkan semangat atau
dorongan untuk meningkatkan atau mempertahankannya yang akhirnya memotivasi
belajar siswa secara kontinu.
4) Menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar
perubahan kurikulum.
Keterkaitan evaluasi dengan instruksional adalah sangat erat.
Hal ini karena evaluasi merupakan bagian dari instruksional. Di samping itu,
antara instruksional dengan kurikulum saling berkaitan. Beberapa guru
seringkali mengubah prosedur evaluasi dan metode mengajar yang menurut mereka
penting dan cocok, perubahan itu akan tepat, jika memang didasarkan pada hasil
evaluasi secara luas.
5) Menentukan tindak lanjut hasil penilaian.
Yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program
pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa
dalam hasil belajar yang dicapainya hendaknya tidak dipandang sebagai
kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bias disebabkan oleh
kesalahan strategi dalam melaksanakan program pengajaran. Misalnya
kekurangtepatan dalam memilih metode dan alat bantu mengajar.
3.
Fungsi Evaluasi
Dengan mengetahui tujuan evaluasi ditinjau dari berbagai segi dalam sistem
pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa fungsi evaluasi ada
beberapa hal :
1)
Evaluasi berfungsi selektif
Dengan mengadakan evaluasi guru dapat
mengadakan seleksi pada siswanya dengan tujuan memilih siswa yang dapat
diterima disekolah tertentu, untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas,
untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, atau untuk memilih siswa
yang sudah berhak lulus.
2)
Evaluasi berfungsi diagnostik.
Apabila alat yang digunkan dalam
evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan
dapat mengetahui kelemahan siswa, dan sebab-sebab kelemahan siswa.
3)
Evaluasi berfungsi sebagai penempatan.
Untuk dapat menetukan dengan pasti
dikelompok mana seorang siswa harus ditempatkan maka digunkanlah suatu kegiatan
evaluasi.Sekelompok siswa yang mempunyai hasil evaluasi yang sama, akan berada
dalam kelompok yang sama dalam belajar.
4)
Evaluasi berfungsi sebgai pengukuran keberhasilan.
Fungsi ini dimaksudkan untuk mengetahui
sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.Keberahasilan program ditentukan
oleh bebrapa factor yaitu factor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan
system kurikulum.
Evaluasi dalam bidang pendidikan dan
pengajaran mempunyai berbagai fungsi sebagai berikut:
1)
Alat untuk mengetahui
tercapai atau tidaknya tujuan instruksional.
Dengan adanya evaluasi, kita dapat mengetahui apakah tujuan instruksional kita sudah tercapai atau belum. Kalau belum dicari faktor penghambat tercapainya tujuan tersebut kemudian dicari jalan keluar untuk mengatasinya. Di mana tujuan instruksional dari evaluasi adalah perubahan-perubahan pada diri siswa.
Dengan adanya evaluasi, kita dapat mengetahui apakah tujuan instruksional kita sudah tercapai atau belum. Kalau belum dicari faktor penghambat tercapainya tujuan tersebut kemudian dicari jalan keluar untuk mengatasinya. Di mana tujuan instruksional dari evaluasi adalah perubahan-perubahan pada diri siswa.
2)
Umpan balik bagi
perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dengan hal
tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru, dll yang
biasanya berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.
3)
Dasar dalam menyusun
laporan hasil belajar siswa kepada para orang tuanya.
Isi laporan hasil belajar siswa di dapat dari bahan-bahan evaluasi yang mencakup kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai=nilai prestasi yang dicapainya.
Isi laporan hasil belajar siswa di dapat dari bahan-bahan evaluasi yang mencakup kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai=nilai prestasi yang dicapainya.
4)
Sebagai alat seleksi.
Untuk mendapatkan calon-calon yang paling cocok untuk suatu jabatan atau suatu
jenis pendidikan tertentu, maka perlu diadakan seleksi bagi para
calon-calonnya. Hasil evaluasi yang dilaksanakan dapat memberikan gambaran yang
cukup jelas mana-mana calon yang paling memenuhi syarat untuk jenis jabatan
atau untuk jenis pendidikan tersebut.
5)
Sebagai bahan-bahan
informasi apakah anak-anak tersebut harus mengulang pelajaran atau tidak.
Apabila berdasarkan hasil evaluasi dari sejumlah bahan pelajaran yang kita
berikan pada seorang anak telah memenuhi syarat minimal untuk melanjutkan
pelajaran maka anak-anak tersebut dapat melanjutkan ke materi selanjutnya,
tetapi jika tidak memenuhi syarat minimal tersebut. Maka anak-anak tersebut harus
mengulang pelajaran.
6)
Sebagai bahan
informasi dalam memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan yang cocok
terhadap anak tersebut. Dengan evaluasi yang kita laksanakan dapat kita ketahui
segala potensi yang dimiliki oleh anak. Berdasarkan potensi-potensi yang
dimiliki oleh seorang anak dapat diramalkan jurusan apakah yang paling cocok
untuk anak-anak tersebut di kemudian hari. Dengan jalan ini, dapatlah dihindari
adanya salah pilih dalam penentuan jurusan. Dan dengan demikian dapat pula dihindari
pembuangan biaya yang sia-sia karena pilihan yang tidak tepat.
4.
Prinsip Evaluasi
Evaluasi hasil belajar
dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa
berpegang pada tiga prinsip dasar berikut ini.
1)
Prinsip Keseluruhan
Yang dimaksud dengan
evaluasi yang berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah
evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari
pernyataan ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat
dilaksanakan secara terpisah, tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat
menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri
peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.
Dalam hubungan ini,
evaluasi diharapkan tidak hanya menggambarkan aspek kognitif, tetapi juga aspek
psikomotor dan afektif pun diharapkan terangkum dalam evaluasi. Jika dikaitkan
dengan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, penilaian bukan hanya
menggambarkan pemahaman siswa terhadap materi ini, melainkan juga harus dapat
mengungkapkan sudah sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan
mengimplementasikan materi tersebut dalam kehidupannya.Jika prinsip evaluasi
yang pertama ini dilaksanakan, akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi
yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek subjek didik yang sedang
dijadikan sasaran evaluasi.
2)
Prinsip Kesinambungan
Istilah lain dari
prinsip ini adalah kontinuitas. Penilaian yang berkesinambungan ini artinya
adalah penilaian yang dilakukan secara terus menerus, sambung-menyambung dari
waktu ke waktu. Penilaian secara berkesinambungan ini akan memungkinkan si
penilai memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan
atau perkembangan peserta didik sejak awal mengikuti program pendidikan sampai
dengan saat-saat mereka mengakhiri program-program pendidikan yang mereka
tempuh.
3)
Prinsip Objektivitas
Prinsip objektivitas
mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang
sifatnya subjektif. Orang juga sering menyebut prinsip objektif ini dengan
sebutan “apa adanya”. Istilah apa adanya ini mengandung pengertian bahwa materi
evaluasi tersebut bersumber dari materi atau bahan ajar yang akan diberikan
sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional khusus pembelajaran. Ditilik
dari pemberian skor dalam evaluasi, istilah apa adanya itu mengandung
pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor, dan penentuan nilai
terhindar dari unsur-unsur subjektivitas yang melekat pada diri tester. Di sini tester harus dapat
mengeliminasi sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban soal
dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang
tulisannya lebih jelek padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa
lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi nantinya
menghasilkan nilai-nilai yang objektif.
Dengan kata lain, tester harus senantiasa
berpikir dan bertindak wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri
oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini sangat
penting sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap masuk
dalam suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan ternoda.
Prinsip-prinsip umum evaluasi adalah: kontinuitas, komprehensif,
objektivitas, kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis. Dengan
demikian, evaluasi pembelajaran hendaknya
a)
Dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus
dievaluasi, materi yang akan dievaluasi, alat evaluasi dan interpretasi
hasil evaluasi
b)
Menjadi bagian integral dari proses pembelajaran
c)
Agar hasilnya objektif, evaluasi harus menggunakan berbagai alat
(instrumen) dan sifatnya komprehensif
d)
Diikuti dengan tindak lanjut.
Di samping itu, evaluasi juga harus memperhatikan prinsip keterpaduan,
prinsip berorientasi kepada kompetensi dan kecakapan hidup, prinsip
belajar aktif, prinsip koherensi, dan prinsip diskriminalitas.
C.
Langkah-Langkah
Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran
Adapun langkah-langkah
dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran yaitu :
1) Langkah Perencanaan
Tidak akan berlebihan
kiranya kalau diketahui di sini bahwa, sukses yang akan dapat dicapai oleh
suatu program evaluasi telah turut ditentukan oleh memadai atau tidaknya
langkah-langkah yang dilaksanakan dalam perencanaan ini. Sukses atau tidaknya
suatu program evaluasi pada hakikatnya turut menentukan oleh baik tidaknya
perencanaan. Makin sempurna kita melakukan langkah pokok perencanaan ini makin
sedikitlah kesulitan-kesulitan yang akan kita jumpai dalam melaksanakan
langkah-langkah berikutnya.
2) Langkah Pengumpulan Data
Soal pertama yang kita
hadapi dalam melakukan langkah ini ialah menentukandata apa saja yang kita
butuhkan untuk melakukan tugas evaluasi yang kita butuhkan untuk melakukan
tugas evaluasi yang kita hadapi dengan baik. Kalau kita rangkumkan kembali
uraiannya maka kita dapat jalan pikiran yaitu rumusan tentang tugas kita
sebagai seorang pengajar dalam suatu usaha pendidikan menghasilkan
ketentuan-ketentuan tentang tujuan yang harus kita capai dengan materi yang
kita ajarkan.
3) Langkah Penelitian Data
Data yang telah
terkumpul harus disaring lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut, proses
penyaringan ini kita sebut penelitian data atau verifikasi data dan maksudnya
ialah untuk memisahkan data yang “baik” yang akan dapat memperjelas gambaran
yang akan kita peroleh mengenai individu yang sedang kita evaluasi, dari data
yang kurang baik yang hanya akan merusak atau mengaburkan gambaran yang akan
kita peroleh apa bila turut kita olah juga. Oleh karna itu kita selalu
menyadari baik buruknya setiap data yang kita pergunakan untuk memperoleh data
langsung dari orang yang bersangkutan oleh karena itu dalam evaluasi yang baik,
kkita selalu berusaha untuk hanya mempergunakan alat-alat yang sebaik-baiknya
yang tersedia bagi kita.
4) Langkah-Langkah Pengolahan Data
Langkah pengolahan
data dilakukan untuk memberikan “makna” terhadap data yang pada kita. Jadi hal
ini berarti bakwa tanpa kita olah, dan diatur lebih dulu data itu sebenarnya
tidak dapat menceritakan suatu apapun kepada kita. Sering sekali seorang
memiliki data yang cukup lengkap tentang seorang murid atau sekelompok murid
yang sedang dievalusinya tetapi karena ia kurang pandai mengolah data yang
dimilikinya tadi tidak banyaklah arti atau makna yang dapat dikeluarkannya dari
datanya. Fungsi pengolahan data dalam proses evaluasi yang perlu disadari
benar-benar pada tarafmemperoleh gambaran yang selengkap-lengkapnya tentang
diri orang yang sedang di evaluasi.
5) Langkah Penafsiran Data
Kalau kita perhatikan
segenap uraian yang telah di sajikan mengenai langkah data tadi akan segera
tampak pada kita bahwa memisahkan langkah penafsiran dari langkah pengolahan
sebenarnya merupakan suatu pemisahan yang terlalu dibuat-buat. Memang dalam
praktek kedua langkah ini tidak dipisah-pisahkan kalau kita melakukan suatu
pengolahan terhadap sekumpulan data, dengan sendirinya kita akan memperoleh
“tafsir” makna data yang kita hadapi.
6) Langkah Meningkatkan Daya Serap Peserta Didik
Hasil pemikiran
memiliki fungsi utama untuk memperbaiki tingkat penguasaan peserta didik. Hasil
pengukuran secara umum dapat dikatakan bisa membantu, memperjelas tujuan
instruksional, menentukan kebutuhan peserta didik, dan menentukan keberhasilan
peserta didik dalam suatu proses pembelajaran.
7) Laporan Hasil Penelitian
Pada akhir penggal
waktu proses pembelajaran, antara lain akhir catur wulan, akhir semester, akhir
tahun ajaran, akhir jenjang per sekolahan, diperlukan suatu laporan kemajuan
peserta didik, yang selanjutnya merupakan laporan kemajuan sekolah. Laporan ini
akan memberikan bukti sejauh mana pendidikan yang diharapkan oleh anggota
masyarakat khususnya orang tua peserta didik dapat tercapai.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada dasarnya peserta
didik memiliki tiga ranah keluaran belajar, yaitu ranah kognitif, afektif, dan
psikomotor. Dalam setiap pembelajaran, ranah ini diharapkan oleh
pendidik dapat berkembang dengan baik. Untuk mengetahui perkembangan ketiga
ranah itu, dilakukanlah kegiatan evaluasi. Hal ini tentu saja bertujuan untuk
mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh peserta didik.
Selain itu, evaluasi tentu saja dapat membantu pendidik untuk mengetahui
kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh siswa. Dengan mengetahui
kemampuan-kemampuan siswa tersebut, pendidik dapat mengetahui dan sekaligus
membimbing peserta didik yang masih kurang mampu memahami materi pelajaran yang
telah mereka ajarkan.
Kegiatan evaluasi
tentu saja tak dapat dilakukan tanpa prosedur yang jelas. Ada prinsip-prinsip
evaluasi yang sepatutnya diterapkan oleh peserta didik. Tanpa mengikuti prinsip
ini dikhawatirkan hasil evaluasi tidak akan valid, tidak reliabilitas, tidak
objektif, dan tidak praktis menggambarkan kemampuan belajar peserta didik.
Secara
umum, kegunaan data evaluasi adalah sebagai dasar untuk mengambil sebuah
keputusan dan secara khusus dapat dirinci sebagai berikut:
1.
Administratif
: Administrator menggunakan hasil evaluasi untuk pengelompokkan kelas,
melengkapi laporan-laporan untuk wali murid, memberikan informasi untuk
menempatkan siswa jika dia pindah sekolah, dan melengkapi laporan kemajuan
sekolah kepada instansi yang lebih tinggi.
2.
Instruksional:
Supervisor dan guru menggunakan hasil evaluasi untuk membantu meningkatkan cara
mengajar guru agar lebih baik.
3.
Bimbingan
dan Penyuluhan : Hasil yang diperoleh
dari berbagai teknik evaluasi seperti tes intelegensi, achievement test,
attitude test, catatan observasi, catatan harian, interest inventories,
dan catatan kumulatif dapat digunakan.
4.
Penyelidikan
: Hasil yang diperoleh digunakan untuk menyelidiki apakah ada ketidaksesuaian
atau ketidakberesan dalam program, baik dari segi siswa, guru, kurikulum,
ataupun lainnya.
B. Saran
a)
Hendaknya seorang
tenaga pengajar dapat mengaplikasikan evaluasi terhadap kegiatan belajar
mengajar yang dilakukan di suatu lembaga pendidikan karena dengan adanya
evaluasi ini akan dapat menunjang kualitas dan mutu pendidikan kita.
b)
Sebagaimana evaluasi
hasil belajar dan pembelajaran yang telah diuraikan diatas sangatlah penting
karena dengan adanya hal tersebut kita dapat belajar bagaimana cara
mengevalausi dari kegiatan belajar mengajar apakah sudah dapat mencapai
tujuan yang diinginkan.
DAFTAR PUSTAKA
Sukardi, M. 2008. Evaluasi Pendidikan Prinsip
dan Operasionalnya. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurkancana, Wayan dan Sumartana, P.P.N. 1983.
Evaluasi Pendidikan. Surabaya: Usaha
Nasional.
Sudjana, Nana. 1989. Penilaian Hasil Proses
Belajar Mengajar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Arifin, Zaenal. 2010. Evaluasi
Pembelajaran. PT Remaja Rosdakarya : Bandung.
Aunurrahman. 2010. Belajar dan
Pembelajaran.CV Alfabeta : Bandung.
Dimyati & Mudjiono. 2006. Belajar
dan Pembelajaran. PT Rineka Cipta : Jakarta.
Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum dan
Pembelajaran. PT Bumi Aksara : Jakarta.
Share dari beberapa sumber di Google
Tidak ada komentar:
Posting Komentar